Tuntut Hak, Eks Karyawan Injatama ‘Geruduk’ Disnakertrans
ARGA MAKMUR RU- Polemik di PT Injatama belum usai. Setelah sebelumya, ada perjanjian terkait kesepakatan antar karyawan dan perusahaan mengenai pemenuhan hak-hak karyawan. Namun teranyar, perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara ini, kembali dilaporkan oleh mantan karyawannya karena dugaan ketidakadilan dalam pembayaran pesangon karyawan. Dikatakan Rozali, yang merupakan salah satu mantan karyawan PT Injatama, kedatangan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sebagai upaya untuk menuntut hak pesangon yang belum dibayarkan sejak tanggal 25 Juli 2020 lalu. \"Kami minta kejelasan kepada perusahaan terkait pembayaran pesangon yang sudah menjadi hak kami dan sudah disepakati dalam keputusan bersama,\" jelas Rozali. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Update Harga HP iPhone Desember 2024, Saatnya HP Baru Pas Libur Nataru!
- 2 Resep Nugget Ayam Gurih dan Renyah Bikin Anak Doyan Makan
- 3 5 Rekomendasi Jam Tangan Anti Air yang Cocok untuk Dipakai Saat Traveling
- 4 Bantuan Sosial Desember 2024 Mulai Disalurkan, Kemensos Ingatkan Penggunaan yang Tepat
- 5 Siapa Sangka Ternyata Ceker Ayam Bisa Jadi Sumber Kolagen Alami untuk Awet Muda
- 1 Update Harga HP iPhone Desember 2024, Saatnya HP Baru Pas Libur Nataru!
- 2 Resep Nugget Ayam Gurih dan Renyah Bikin Anak Doyan Makan
- 3 5 Rekomendasi Jam Tangan Anti Air yang Cocok untuk Dipakai Saat Traveling
- 4 Bantuan Sosial Desember 2024 Mulai Disalurkan, Kemensos Ingatkan Penggunaan yang Tepat
- 5 Siapa Sangka Ternyata Ceker Ayam Bisa Jadi Sumber Kolagen Alami untuk Awet Muda